oleh

Selama PPKM Darurat, Mall di Yogyakarta Tutup

-Daerah-262 views

Yogyakarta, Analisis.co.id -Berdasarkan kebijakan PPKM Darurat DIY, mall di Yogyakarta tutup sementara hingga 20 Juli 2021. Meskipun demikian, sejumlah tenant esensial.

“Dalam mendukung kebijakan tersebut, Kami informasikan bahwa Sleman City Hall tutup sementara dari tanggal 3 – 20 Juli,” ujar Public Relation SCH, Uray Dewi, Minggu (4/7/21).

Menjadi salah satu mall yang melayani tes Genose, pihaknya memastikan layanan tersebut tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Harapannya dengan penerapan penutupan sementara operasional mall ini penyebaran pandemi COVID-19 dapat segera teratasi,” ujar Public Relation Jogja City Mall, Febrianita Candra Rini.

Meskipun tutup, pihak mall masih membuka layanan secara online. Sehingga masyarakat tetap bisa berbelanja di mall secara online baik menghubungi tenant langsung ataupun menggunakan ojek online.

Adapun sejumlah tenant esensial yang masih diperbolehkan beroperasi selama PPKM Darurat. Tenant esensial tersebut seperti supermarket, restoran atau rumah makan, hingga toko yang menjual obat-obatan.

“Untuk tenant supermarket, pharmacy, banking buka. Untuk f&b (food and beverage) take away dan delivery,” ujar Public Relation Malioboro Mall Yogyakarta, Rena Ranindita.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta, mengungkapkan bahwa mall di Kabupaten Sleman akan tutup total. Hal ini usai pihaknya menelaah Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021.

“Mall di Sleman totally closed. Tak ada aktivitas sama sekali,” katanya.

Sebagai informasi, ada 4 mall di Kabupaten Sleman yaitu Sleman City Hall (SCH), Jogja City Mall (JCM), Ambarrukmo Plaza, dan Hartono Mall. (tuti)

Baca Juga:  Kodim 0115/Simeulue gelar acara Komsos dengan Aparat pemerintahan Kabupaten Simeulue

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed