oleh

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Warga Tegal di Amankan Mapolsek Kotabumi

LAMPUNG UTARA Seorang warga ditemukan dalam kondisi linglung dan diduga mengalami gangguan kejiwaan saat ini warga asal Tegal Rejo Desa Kagungan Rahayu, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ini telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.

Atas kedatangan tamu dengan kondisi linglung itu jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota Polres Lampung Utara menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bernama Warno Bin Wakidin saat ini telah berada di Mapolsek setempat.

Menurut Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Andries Santo, SH, MH, melalui Kanit Intel, Aipda Aprizal seorang warga dengan kondisi linglung itu diserahkan warga karena yang bersangkutan (Warno Bin Wakidin) mengaku tidak tahu jalan pulang sehingga warga berinisiatif menyerahkan yang bersangkutan dengan aparat kepolisian.

“Telah datang warga ke Polsek Kotabumi Kota menyerahkan seorang pria yang linglung, lupa tidak tahu jalan pulang, diduga gangguan jiwa,” ujar Aipda Aprizal, Senin (12/7/2021).

Warga yang diserahkan di Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara tersebut bernama Warno Bin Wakidin, Tegal warga Rejo Desa Kagungan Rahayu, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Bersama yang bersangkutan, lanjut Aipda Aprizal, turut bersama Warno berupa barang, yakni 1 unit sepeda motor honda beat, 1 buah KTP atas nama Dasiyem, fotocopy KK yang sudah rusak dan 1 buah STNK motor honda beat.

“Mohon bantuannya kepada rekan yang tahu atau dekat agar menyampaikan kepada keluarganya, saat ini Warno masih berada di Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara,” kata Aipda Aprizal.

Baca Juga:  Agus Saripudin: Semua Pembangunan Hasil Musyawarah dengan Masyarakat Desa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed