oleh

Anak Perusahaan PT SGC Diduga Bakar Lahan Tebu Warga

Lahan kebun tebu milik warga seluas 27 Hektare terbakar, tanaman yang baru berusia 7 bulan itu diduga terbakar oleh PT Indo Lampung anak perusahaan PT Sugar Grup Company (SGC) pasalnya lahan tersebut berbatasan dengan lahan PT Indo Lampung.

Melansir laman Lampungtelevisi.com, Hingga pukul 15.00, Senin 26 Juli 2021, api masih terlihat dari Lintas Timur. Lewat telepon, pemiliknya H. Riyono memperkirakan ia rugi lagi Rp300 juta tahun ini, karena anak perusahaan Sugar Grup, Indo Lampung main bakar setelah panen dan apinya menyeberang ke kebun lain.

Muib, pengawas kebun H. Riyono, menyebut PT Indo Lampung main bakar setiap tahun, meski sudah tidak diperkenankan Kementerian Kehutanan. Ia mempersilakan petugas terkait mengecek pada setiap musim panen.

Syaiful Anwar, Pamsus KM 8 Divisi I PT  Sweet Indonesia Lampung, yang juga bagian dari Sugar Grup Company, mengakui kebakaran sejak 25 Juli. Ia melihat hal tersebut perbuatan pelaksana di lapangan.

Baca Juga:  Liper Desak Kejati Sidik Ulang Dugaan Korupsi Kerabat Bupati Dendi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed