oleh

Sopir Truk Tragedi Tebing Breksi Jadi Tersangka

-Daerah-342 views

Sleman, Analisis.co.id – Tragedi kecelakaan tunggal truk terguling di Tebing Breksi yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia pada Jum’at (3/9/21) membuat sopir truk ditetapkan sebagai tersangka. Sopir truk bernomor polisi AB 8242 ZU bernama Shodiq, kini ditahan di Polres Sleman.

Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, mengatakan sopir truk saat asal Beran, Sumberharjo, Kapanewon Prambanan ini ini telah ditahan di Polres Sleman. Sedangkan untuk truk posisinya sekarang juga telah disita. Penetapan tersangka setelah kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

“Atas kejadian itu, sopir truk dikenakan pasal 310 dan 311 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun dan 12 tahun kurungan,” katanya di Yogyakarta, Senin (6/9/21).

Yuliyanto mengatakan meski sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian masih mencari penyebab terjadinya kecelakaan tunggal ini. Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif.

Saat kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya, yang berada di depan di kabin truk sopir dan kernet saja. Sembilan orang lainnya yang merupakan warga Daraman, Srimartani, Piyungan, Bantul berada di belakang semua. Sembilan orang yang berada di bak terbuka tersebut yang mengalami cedera parah, hingga enam orang di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan sopir truk, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena jalan posisinya menurun. Untuk kronologisnya, truk berjalan dari atas hendak turun ke bawah. Dalam posisi turunan tersebut, laju truk diganjal dengan batu, sehingga kalau mau bergerak batu harus disingkirkan terlebih dahulu dengan memasukkan gigi mundur agar batu pengganjal bisa diangkat.

Saat gigi mesin dinetralkan, truk langsung terperosok ke bawah hingga sopir susah untuk melakukan pengereman. Memasukkan gigi satu pun juga tidak bisa sehingga truk akhirnya bablas.

Baca Juga:  Tempat Wisata Barito Utara Tutup Sementara

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal terjadi di Gunungsari, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (3/9/21) malam. Truk sedang membawa batu melaju dari arah Tebing Breksi menuju Prambanan. Sebanyak sembilan orang ikut menumpang di atas truk.

Rencananya truk menuju Dusun Daraman, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Bantul untuk kerja bakti pembangunan objek wisata. Namun dalam perjalanan, truk terguling di tikungan bawah pintu masuk objek wisata Tebing Breksi. (tuti)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed