oleh

Pemda Bartim Sangat Serius Mendengarkan Paparan Dari KPK RI

-Daerah-511 views

Analisis.co id Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas mengikuti, rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi secara vritual dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kamis 9 September 2021.

Selain Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas dalam kegiatan rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, SE, M.Si, Para Asisten I, II, III, dan Kepala SOPD se Kabupaten Barito Timur serta Camat se Kabupaten Barito Timur. Rakor secara virtual ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur pukul 13.30 WIB.

“Dari pihak KPK RI dihadiri oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Kalimantan KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama,” ucap bupati, Jumat (10/9/2021).

Sebelum dilaksanakan rakor secara vritual ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur, terlebih dahulu menerima surat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor: B/4932/KSP.00/70-74/09/2021, tanggal 07 September 2021.

Selanjutnya, perihal rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasararkan surat tersebutlah Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas mengundang Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, SE, M.Si, Para Asisten I, II, III, dan Kepala SOPD se Kabupaten Barito Timur serta Camat se Kabupaten Barito Timur.

“Untuk mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi secara vritual dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI,” ujar bupati.

Undangan rapat tersebut disampaikan Bupati Barito Timur ke Wakil Bupati, Sekda Bartim, Asisten I,II, II, Kepala SOPD dan Camat, tertanggal 8 September 2021, nomor:700/340/IX/INSP.2021.

“Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas meminta agar semua undangan untuk hadir dan mengikuti acara tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:  Koramil 12/Sawangan Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed