Kulonprogo, Analisis.co.id – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan Kemenag setempat tengah berupaya membangun kesadaran masyarakat dalam hal menjaga kelestarian lingkungan, melalui program Jogo Kaliku Sipatin. Seusai menjalani akad nikah, setiap pasangan pengantin di Kulonprogo diminta untuk menebar ikan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo Sudarna mengatakan, konsep tebar benih ikan bersifat sedekah sehingga menyesuaikan dengan kemampuan pengantin.
“Hal penting dari program Jogo Kaliku Sipatin, adalah menjaga hubungan antara manusia dengan alam,” ucap Sudarna, di Kulonprogo, Minggu (12/9/21).
Sedangkan, Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil, menyampaikan, program Jogo Kaliku Sipatin merupakan bagian dari implementasi agama dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga merupakan andil dalam komitmen menjaga alam.
“Menebar ikan memiliki makna besar yakni membangun keluarga yang diharapkan melahirkan sumber daya manusia unggul,” ungkapnya. (tuti)
Komentar