Analisis.co id Tamiang Layang – Polres Barito Timur menggelar apel kesiapan pasukan dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2021, Senin (20/9/2021). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra di halaman Mapolres Barito Timur.
Ditambah Kapolres, Operasi yang bakal digelar selama 14 hari itu, selain melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor juga memastikan kedisiplinan pengguna jalan terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Operasi Patuh Telabang 2021 mengangkat tema, melalui operasi patuh 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.
“Mulai hari ini sampai 14 hari ke depan adalah operasi terpusat secara nasional melaksanakan pada saat bersamaan ini, nah sasaran kita. Menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 saat ini jadi kita tidak hanya menyasar masalah aturan berlalu lintas, tapi juga aturan prokes yang disampaikan dalam amanat bapak Kapolda,” ucap AKBP Afandi Eka Putra, Senin (20/9/2021).
Lebih lanjut AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan, selain melihat kepatuhan masyarakat pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.
“Kita juga melihat ketaatan masyarakat menggunakan aturan prokes, makanya tadi tidak hanya lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas, rawan kecelakaan, tapi kita juga menyasar lokasi-lokasi rawan keramaian dan rawan melanggar prokes,” jelas kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, Senin (20/9/2021).
Kapolres mengatakan, tujuan dari operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran, lalu lintas) dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi sasaran kita menyusuaikan situasi pandemi Covid-19,” kata kapolres.
Operasi Patuh Telabang bersifat persuasif, humanis artinya tidak sedikit-sedikit penindakan walapun ada porsi penindakan sedikit untuk memberikan efek jera baik itu penindakan terhadap pelanggaran berlalulintas maupun penindakan prokes. (Gus)
Komentar