Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan panggil pihak terkait atas dugaan kecurangan yang dilakukan pihak Koperasi Betik Gawi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rizaldi Adrian mengatakan akan mempelajari permasalahannya tersebut agar bisa menentukan sikap.
“Kami pelajari dulu kasusnya, hari Senin 21 Maret 2022 rencananya kita akan panggil dinas pendidikan berkaitan dengan isu-isunya, kami paparkan dulu permasalahannya seperti apa,” katanya, pada Senin (14/3/2022).
Ia menjelaskan pembahasan permasalahan ini masih di ranah internal antara pihak advokasi dengan pihak koperasi.
Sampai saat ini kan masih di ranah internal, kami harapkan sudah selesai di ranah internal, artinya apa yang sudah menjadi kewajiban, apa yang sudah menjadi hak harus disampaikan,” ujarnya.
“Harapan kami, memang tidak harus di bawa ke ranah hukum, diawali dengan musyawarah mufakat dulu yang menjadi tugasnya koperasi,” sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menjadi penengah, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
“Yang pasti kan ini masalah harus ditengahi, apa yang sudah menjadi kesepakatan dan menjadi hak, apa yang menjadi kewajiban harus dipenuhi,” ungkapnya.
Komentar