Lampung Timur– Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur melaksanakan
sosialisasi dan pengecekan sapi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa
Tanjung Qencono, Kec. Way Bungur Kab. Lampung Timur, Kamis (19/04/2022).
Pada kegiatan tersebut turut dipimpin langsung Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan, S.H, M.H, Staf Keswan Perikanan/Peternakan Suparno, SP, drh.Jamaludin, Irsyad Ahmad A.Md PT, Sunarto, Bhabinkamtibmas Bripka Nyoman S.
Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Nyoman S menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada bapak Tri selaku pemilik hewan ternak.
Ia menghimbau, agar selalu mengecek kesehatan hewan ternak. Hal itu guna mencegah terjadinya wabah PMK pada hewan ternak terutama Sapi di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam himbauan tersebut, ia berpesan Pertama, agar selalu tetap menjaga kebersihan kandang hewan ternak sapi.
Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyakit hewan ternak.
Ketiga, Apabila hendak jual beli hewan ternak sapi ke pulau Jawa harap di karantina terlebih dahulu selama 14 Hari di Tarahan Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menambahkan, Apabila ada ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) segera melaporkan ke Polsek Way Bungur.
“Alhamdulillah, kegiatan peninjauan di tempat bapak Tri, semua hewan ternak sapi dalam keadaan Sehat tanpa ada gejala dan penyakit PMK,” pungkasnya. (Rahmat).
Komentar