oleh

Rutan Balam Ikuti Kegiatan Penguatan dan Pendampingan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Pungli di Kanwil Kemenkumham Lampung

Bandar Lampung,15 juni 2022. Bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Lampung, 2 orang petugas Rutan Bandar Lampung, Teddy Maradona selaku staff humas dan Rendi Renaldo selaku staff KPR mengikuti kegiatan penguatan dan pendampingan unit pengendalian Gratifikasi Dan Pungli di jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Ada pun tujuan dari kegiatan ini adalah Dalam rangka mewujudkan tata kelola negara dalam rangka memberantas Tindak pidana korupsi dan mewujudkan jajaran petugas kementerian hukum dan HAM yang zero pungli dan memberikan pelayanan publik terbaik.

Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Edy Kurniadi.

Tidak lupa, Edy kurniadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mengajak seluruh jajarannya untuk semangat dan mampu menjadi aparatur sipil negara yang profesional,akuntable,sinergi,transpatan dan inovatif.

Selanjutnya kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yaitu
Isnaya hera wardani selaku asisten pada bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.

AKP Mukhamad Hendrik kanit II Direktorat reserse kriminal Khusus Polda Lampung.

Bramantia puji dari sub koordinator layanan pengaduan Inspektorat jenderal Kementerian hukum dan HAM RI yang tergabung secara virtual.

Baca Juga:  Mengintip Latar Belakang Bakal Calon Ketua Peradi Balam Ahmad Handoko

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed