Analisis.co.id Tanggamus – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, menggelar press release terkait pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanggamus dari 2020 sampai 2021 Pers release bertepatan dengan HUT Kejaksaan RI Ke-62 Tahun 2022.
Pers release dilaksanakan di ruang aula Kejari Tanggamus dengan diliput rekan wartawan berbagai media.22/7/2020 kemarin
Hal-hal yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus terkait kinerja yang telah dilaksanakan jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus periode 2020- 2021,Diantaranya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) tahun 2020-2021 di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA, Dalduk dan KB) Tanggamus. dugaan penyimpangan dana desa (DD) 2019 di Pekon Sinarmancak, Kecamatan Talang Padang, dugaan mafia tanah di lahan eks HGU PT Ika Nusa Vistama di Kecamatan Semaka,
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi.,S.H.M.H yang didampingi oleh Kasipidsus, Kasiintel , dan Kacabjari Talangpadang mengatakan, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan mafia tanah di lahan eks HGU PT Ika Nusa Vistama di Kecamatan Semaka,
Mohon doa dan dukungan rekan-rekan media agar ini bisa terungkap,
Insya Allah dalam kurun waktu seminggu ke depan bakal kita umumkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi BOKB tahun 2020-2021. Sebab nilai kerugian keuangan negaranya sudah final,Selain penyidikan tipikor BOKB, pihaknya juga sedang mempersiapkan penuntutan untuk kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) di Pekon Sinarmancak, Kecamatan Talang Padang
Ada satu tersangkanya, inisial J. Sudah kita siapkan penuntutannya ke pengadilan untuk disidangkan,
Kemudian, di Cabang Kejari Talang Padang juga sedang melakukan penyidikan pekerjaan fisik dana desa (DD) tahun 2019.
“Saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara di Inspektorat,katadia
Di tambakan nya , capaian kinerja Kejari Tanggamus di tahun 2022, pada bidang pembinaan telah menyetorkan uang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil lelang mapun uang pengganti yang dilakukan bidang tindak pidana khusus sebesar Rp 271.336.789.
Kemudian Cabjari Tanggamus di Talang Padang telah menyetorkan PNBP yang didapat dari pengganti kerugian keuangan negara dan lelang sebesar Rp 285.000.000,
Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Kejari Tanggamus telah melakukan pendampingan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), inovasi ruang bina pekon (Rubikon), yaitu sebuah inovasi dengan cara membina pekon dalam pengelolaan dana desa,. kata Kepala Kejari Tanggamus Yunardi S.H.M.H saat usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022, Jumat 22 Juli 2022. Kemarin
(Julyan)
Komentar