oleh

Kadisdukcapil Lampura : Stok Blangko E-KTP Cukup Sampai Akhir Tahun

Lampung Utara (Journal) : Terhitung dari awal bulan Maret 2020 Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai tidak mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hal ini mulai diterapkan karena stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Disdukcapil diperkirakan cukup memadai sampai dengan ahir tahun ini.

“Suket diterbitkan dari Disdukcapil dikarenakan beberapa waktu yang lalu stok blangko e-KTP belum ada, makaknya di berikanlah Suket untuk pengganti sementara KTP yang sedang dalam proses pembuatan untuk bisa di pergunakan warga bila mana ada sesuatu keperluan dan selagi blangko tersedia maka selama itu juga tidak akan diterbitkan ya Suket”, kata Kepala Disdukcapil Lampura Maspardan pada saat dijumpai, Selasa (17/3).

Saat ini bagi warga masyarakat yang hendak melakukan pembuatan e-KTP prosesnya tidak akan lama, setelah melakukan perekaman data oleh staf Disdukcapil maka keesokan hari KTP telah jadi dan dapat segera di ambil oleh warga, sampai saat ini blangko e-KTP yang masih tersisa berkisar 4000, sambung Maspardan.

Untuk kendala dalam proses pencetakan dokumen kependudukan dan yang lainya hanya terkedala oleh servernya saja karena kerap kali terjadi sedikit ganngguan teknis, maka dari itulah kami telah mengajukan penngadaan server serta alat pendukung lainya dan insyak Allah padaa tahun ini akan terealisasi, pungkasnya.

Selain itu kami juga mengajukan perbaikan alat perekaman yang sedang mengalami kerusakan di tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Abung Tingggi, Abung Tengah, serta Kecamatan Abung Barat, tujuan dilakukanya ini semua agar supaya pelayanan perekaman data kependudukan warga sampai tingkat Kecamatan dapat berjalan maksimal sesuai harapan kita bersama, tutup Maspardan.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Raih Penghargaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Terbaik

Orean

News Feed