oleh

Ditjenpas Gelar Fungsi Humas di Lapas Rajabasa

Tingkatkan fungsi kehumasan, Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) adakan kegiatan asistensi kehumasan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Lampung, Kamis (17/11) bertempat di Aula atas Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Selain diikuti oleh perwakilan Humas, kegiatan yang bertajuk Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi dalam sambutannya mengatakan Humas memiliki peran penting dalam sebuah organisasi. Peran tersebut dapat terlihat dari pemberian informasi bagi masyarakat dan menampilkan baik buruknya citra organisasi.

“Ikuti kegiatan ini sehingga mengerti dan memahami. Tim Humas nnti dicoba menulis berita. Kalau sudah terbiasa nanti jadi habit,” kata Farid.

Usai sambutan kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Humas dan protokol Rika Aprianti. Rika menyampaikan pemasyarakatan merupakan isu seksi yang menarik perhatian masyarakat. “Yang dapat berupa pemberitaan positif maupun negatif, akhirnya menjadi citra organisasi,” kata Rika.

Oleh karen itu, kata Rika, perlu peningkatan kompetensi kehumasan dan melaksanakan fungsi manajemen komunikasi.

Sebelumya telah diberikan materi terkait tata cara penulisan berita dan siaran pers.

Baca Juga:  Selain Tak Beretika, DPRD Nilai Pemprov Tak Hargai Proses Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed