oleh

Unila Bisa Terjebak Lingkaran Setan Korupsi

Alumni Unila Bersatu (AUB) menyatakan, proses pemilihan rektor Universitas Lampung (Unila) gagal menanamkan optimisme bahwa Unila bakal mampu memberantas perilaku korup di lingkungan pendidikan tinggi. Bahkan, Unila bisa terjebak dalam lingkaran setan korupsi akibat ketidakmampuan senat memilih figur yang benar-benar bersih.

Pernyataan AUB disampaikan dalam rilis yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (27/12/2022). Juru Bicara AUB, Yunita Sidauruk. juga menyatakan, proses pemilihan Rektor Unila sudah bermasalah sejak awal.

AUB menyatakan, Senat Unila yang bekerja dalam pemilihan ini adalah senat yang juga memilih rektor sebelumnya, Karomani, yang ditangkap tangan KPK akibat dugaan menerima suap dari calon mahasiswa baru. “Senat Unila ini tidak pernah menyatakan kecaman resmi apalagi mengutuk perilaku Karomani,” ujar Yunita

Sudah begitu, Senat Unila ini juga sempat dipimpin Muhammad Basri–salah satu tersangka suap lainnya dalam kasus Karomani. “Boleh jadi, banyak senator yang tahu perilaku lancung itu, tapi mereka diam saja. Cari aman,” kata Yunita

Buruknya kinerja Senat Unila dalam proses pemilihan Rektor juga tampak dari sosok yang terpilih sebagai calon rektor yang akan diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dua calon peraih dukungan terbesar nyata-nyata bagian dari rezim Karomani dan sudah bolak-balik diperiksa KPK.

Peraih dukungan terbesar dari Senat Unila, Suharso, adalah Wakil Rektor IV Unila. Suharso turut diperiksa KPK dalam perkara OTT Karomani.

Resmen Kadapi, Kuasa Hukum Karomani, menyatakan, para tersangka kasus ini sudah menyebut-nyebut peran Suharso dan kasus suap di Unila. Resmen menduga, bisa saja Suharso ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

AUB menilai Suharso sebagai sosok bermasalah. Kredibilitasnya juga diragukan setelah ia mengaku-ngaku pernah menjabat wakil sekretaris PWNU Lampung tahun 1992-1997, sesuai riwayat hidup (CV) yang diunggah ke web Unila. Tokoh NU Lampung, Fajrun Najah Ahmad, mengatakan, Suharso tidak pernah menjadi bagian kepengurusan PWNU Lampung tahun 1992-1997

Baca Juga:  Peringati Harlah, Fatayat NU Gelar Baksos

Suharso berkilah, mengatakan CV itu tidak berasal dari dirinya. Namun, CV dengan pas foto diedit menjadi tampak muda dan bersih tersebut nyata tertuang di web: http://suharso.gurubesar.unila.ac.id/wp-content/uploads/sites/24/2015/08/DaftarRiwayatHidupCalonRektor.pdf

AUB menegaskan, terpilihnya orang seperti Suharso, sebagai calon rektor dengan dukungan terbanyak, menunjukan sikap Senat Unila yang tak peduli pemberantasan korupsi. Apalagi, kandidat dengan dukungan terbanyak kedua, Asep Sukohar, wakil rektor II, juga tak kurang bermasalahnya.

Asep sudah berkali-kali diperiksa KPK. Bahkan Karomani sendiri meminta KPK menjadikan Asep Sukohar sebagai tersangka. Melalui kuasanya hukumnya, Ahmad Handoko, Karomani menyatakan, Asep Sukohar layak menjadi tersangka, karena pernah mengalirkan dana Rp650 juta untuk urusan calon mahasiswa agar bisa masuk ke Unila.

AUB mendesak Kementerian menolak pilrek yang dihasilkan oleh senat yang notabene adalah orang-orang yang telah memilih rektor terdahulu yang seharusnya pilrek digelar dengan suasana senat-senat baru yang memiliki integritas dan jauh dari tangan-tangan jaringan rektor yang tertangkap suap kpk demi masa depan pendidikan Indonesia. Mas Menteri “Mas Menteri harus bijak dan tegas. Jangan sampai Unila dibiarkan terjebak dalam lingkaran setan korupsi,” pungkas Yunita Sidauruk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed