oleh

Komisi I DPRD Lampung Terima Aduan Pedagang

-DPRD-480 views

Puluhan pedagang di sekitar  (RSUDAM) mengadu ke Komisi DPRD Lampung Selasa (28/2/2023).

Aduan tersebut lantaran para pedagang kaki lima tidak diperbolehkan berdagang di area RSUDAM.

Dalam kesempatan itu, perwakilan pedagang asongan RSUDAM, Esa mengatakan, pihaknya setahun yang lalu dijanjikan untuk disediakan tempat dan diakomodir kembali berdagang di sekitar RS Abdul Moeloek.

Namun, hingga kini para pedagang tersebut belum diberi izin untuk kembali dagang di area RSUDAM.

“Kami meminta supaya para pedagang asongan masih dikasih waktu, masih diberikan tempat untuk berdagang di area RS Abdoel Muluk,” kata Esa di ruang Komisi I Selasa (28/2/2023).

Ia menambahakan awal mula berhentinya para pedagang berjualan lantaran lapak mereka di gusur.

“Sebelumnya kami sudah ada tempat berdagang, tahunya digusur, kami tunggu sudah setahun, katanya nanti mau dikasih solusi. Dan sekarang justru itu di isi oleh pihak luar,” ungkap Esa.

“Kami juga diminta bayar sewa tempat bagi yang memiliki lapak itu senilai Rp 1 juta dan tiap hari kami juga bayar kepada petugas keamanan perharinya Rp 25 ribu,” tambahnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Kawal Tuntas Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed