DPRD Lampung enggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2022.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay dan dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia Chalim itu berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung, Selasa (09/05/2023).
Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun 2022 telah di sampaikan pada Maret lalu ke DPRD Lampung melalui surat Gubernur Lampung Nomor : 120/1364/01/2023 tanggal 20 Maret 2023.
Chusnunia menyebut bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban ini merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD.
Untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
“Pada kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih kepada perangkat daerah instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini,” kata Nunik sapaan akrab Wagub Chusnunia Chalim.
Komentar