oleh

Inspektorat Panggil PJ Kakam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kakam Bumi Agung

-Way Kanan-321 views

Menindaklanjuti terkait pengaduan masyarakat atau berita tanggal 28 februari 2023 yang dimuat secara online oleh media Analisis, Pj Kakam Bumi Agung Kecamatan Bahuga yang tak ingin dirinya terbawa kasus korupsi oleh salah seorang oknum mantan kakam, dirinya siap membeberkan kepada Inspektorat Kab. Way Kanan tentang sejumlah laporan fiktif tentang aset kampung, pengadaan barang, perawatan jalan kampung, pembangunan, hingga pajak, dimana dapat ditafsirkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan peraturan pemerintah No 12 tahun 2017, Permendagri no. 88 tahun 2022, peraturan bupati Way Kanan no. 10 tahun 2020 serta surat perintah tugas nomor : 700/119/SPT/III.01-WK/2023 tanggal 14 maret 2023 untuk melakukan pra Audit terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan Pj Kakam Bumi Agung – Bahuga tersebut di media, Imspektorat Daerah Kab. Way Kanan yang telah mengeluarkan surat bernomor : 700/155/III.01-WK/2023 memanggil Pj Kakam Bumi Agung untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan Kakam Bumi Agung, bahuga tersebut.

Menurut informasi yang diterima, irban 1 dan timnya sedang menyusun laporan dan atau kalau ada tindak lnjutnya keadaan lebih berat maka akan beralih ke irban khusus, hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Way Kanan akan tetapi saat ini dirinya masih menunggu bentuk laporannya.

Masyarakat berharap agar Inspektorat Kabupaten Way Kanan dapat tegak lurus terhadap aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, demi memberantas menindak tegas terhadap pelaku tindak Korupsi.

Tim

Baca Juga:  Warga Negeri Hujan Mas Terima BLT Rp600 Ribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed