oleh

Proyek Rabat Beton di Karya Sakti Jadi Bancakan?

Lampung Utara – Diduga program kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat derektoriat jenderal cipta karya balai prasarana pemukiman Provinsi Lampung di desa karya sakti kec Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada program pekerjaan kegiatan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) dengan no kontrak HK02-03/KKAD PISEW/III/2023/PKP.18.

 

Lokasi pembuatan jalan rabat beton tersebut, merupakan kelompok kerjasama antar Desa (KKAD). kec.abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara dengan volume kegiatan panjang-824m.lebar-3.00 tinggi 0.15 m dengan mengunakan sumber dana APBN Tahun 2023, dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp.500.000.000.

 

Kuat dugaan, dalam pekerjaan pembuatan jalan rabat beton tersebut banyak kejanggalan seperti bibir pembuatan jalan rabat beton yang di lalui pejalan kaki melupas karena tidak memenuhi standar atau RAB.

 

Salah satu warga Muji mengatakan, jika dirinya menyayangkan pekerjaan itu dikerjakan asal jadi .

 

“Kalau begini sangat tidak bagus,”urainya

 

Sementara ketua KKAD Nardi saat dikonfirmasi dirinya sedang tidak berada ditempat.

Baca Juga:  Bantu Warga ,Wansori Sambangi Dinsos Lampura

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed