oleh

Soal Sampah Sukaraja, Mirza Malu Dengan Pandawara

Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal angkat bicara terkait sikap buang badan yang dilakukan pemerintah usai kondisi Pantai Sukaraja yang viral di media sosial.

Kepada awak media, Anggota DPRD Provinsi Lampung ini mengaku miris melihat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang justru saling lempar bola perkara sampah tersebut.

Di satu sisi, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan sampah di kawasan pesisir bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Sesuai dengan Pasal 14 ayat 1 undang-undang tahun 2023 dan tahun 2014 ini bukan kapasitasnya Pemkot melainkan Provinsi Lampung,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Pemprov melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emilia Kusumawati bersikeras karena sampah sudah sampai daratan dan Sukaraja masuk area Bandarlampung jadi harus ditangani bersama.

“Memang wilayahnya (Sukaraja) masuk Bandarlampung. Akan tetapi, wilayah ini namanya di seluruh Lampung, jadi tidak hanya disini saja, kita sama-sama bekerjalah,” kata dia.

Beda pendapat antar dua sisi itu dianalogikan Mirza ibarat rumah kontrakan. Ia mengatakan, jika kita menempati kontrakan kemudian atapnya bocor, mungkinkah kita tahan untuk tidak langsung memperbaikinya meski itu tanggungjawab pemilik kontrakan.

“Kalau urusan yurisdiksi tentu pakar-pakar hukum lebih mengetahui. Tapi coba lihat dengan lebih sederhana, ini bagian dari rumah kita. Jadi ini tanggungjawab atas dasar demi kenyamanan bersama,” jelasnya saat ditemui di DPD Gerindra Lampung, baru-baru ini.

Ke depan, Mirza berharap apa yang terjadi dengan Pantai Sukaraja bisa jadi pelajaran untuk semua pemangku kepentingan agar lebih aware terhadap masalah lingkungan sekitar.

“Kalau saya merasa malu sama Pandawara Group, jadi Anggota DPRD Provinsi sudah beberapa tahun nggak melek masalah itu. Ini jadi pelajaran bagi saya, saya nggak nyalahin Pemkot saya nggak nyalahin Pemprov, ini salah saya,” tukasnya

Baca Juga:  Dampak Corona, 38 Perusahaan di Bandar Lampung Rumahkan 1542 Pekerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed