oleh

Penasehat Hukum SPI angkat bicara terkait Aksi Penembakan Empat Wartawan

-Berita Kota-470 views

Ari Syandi Harahap, S.H selaku Penasehat Hukum DPW SPI Lampung menyatakan sikap tegasnya dan akan mengirim surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Lampung beserta jajarannya, terkait Aksi Penembakan Empat Wartawan beberapa waktu lalu, jumat (11/08/2023).

Kronologis kejadian bermula dari tim media yang tergabung di organisasi Solidaritas Pers Indonesia investigasi ingin mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar dengan modus pengisian kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas isi tangki yang sudah di modifikasi di SPBU 24. 354. 124. Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan tanggal 23 juli 2023, hingga akhirnya terjadi aksi perencanaan pembunuhan terhadap empat wartawan dimana hal tersebut menyita perhatian dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Salah satunya Solidaritas Pers Indonesia (SPI)

Ari menegaskan bahwa secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Akantetapi bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers. Dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional, lanjut Ari

“Penembakan kepada empat wartawan di katibung kabupaten Lampung selatan provinsi Lampung jelas masuk kedalam perencanaan pembunuhan untuk menghilangkan nyawa orang dan ini perbuatan biadab. Terlebih patut diduga keras, penembakan yang menimpa ke empat wartawan terkait tugas kewartawanannya,” ucap Ari yang juga wakil sekertaris SPI Lampung.

Mewakili Rekan rekan yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dirinya pun menyatakan sikap:

1.Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut. Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana tersebut.

2. Dan bila belum terkuak serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Lampung agar membentuk/memerintahkan membentuk Tim Khusus.

Baca Juga:  Parah, Ijazah S2 Istri Walikota Memang Bermasalah

3. Meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota Organisasi Solidaritas Pers Indonesia dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu.

“,Kita mengecam keras rencana pembunuhan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal yang menggunakan kendaraan roda empat dengan menembaki kendaraan yang sedang melaju di jalan Soekarno Hatta yang dikendarai oleh 4 (empat) orang wartawan. Kita berharap pihak kepolisian dapat serius untuk mengungkapkan pelaku penembakan tersebut. SPI sebagai garda terdepan membela Jurnalis akan terus mengawal permasalahan ini, bila perlu Kita akan menggalang massa untuk mengadakan aksi bila kasus ini lambat ditangani,” tutup Ari yang juga selaku pengacara yang tergabung di PERADI.

(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed