oleh

DPRD Balam Minta Pemkot Anggarkan Dana Bedah Rumah

Masih banyaknya rumah tidak layak huni, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung minta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menganggarkan dana bedah rumah.

Anggota Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan mengatakan ada 1.085 warga yang diusulkan bedah rumah, namun kuota yang didapatkan dari Pemerintah Pusat dan pemerintah provinsi hanya 335 unit rumah yang dibedah.

“Masih banyak lagi warga kita yang belum dapat, ada sekitar 750. Sehingga ini juga perlu perhatian dari Pemkot,” katanya, Rabu, (26/7/2023).

Ia harapkan Pemkot Bandar Lampung dapat memasukkan program bedah rumah dalam APBD, sehingga warga yang tidak memiliki rumah dengan layak dapat terbantu.

“Kita akan mengusulkan untuk Pemkot menganggarkan. Karena bedah rumah ini sangat dirasakan manfaatnya langsung bagi warga,” jelasnya.

Di waktu yang bersamaan, Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Aep Saripudin mengatakan bantuan bedah rumah sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan warga Bandar Lampung. Hal itu diharapkan berdampak dalam pencapaian target PAD Bandarlampung.

“Selain itu pembayaran hutang yang masih ada, termasuk cicilan pinjaman PEN. Dan masih fokus pada pembayaran honor, insentif dan tukin. Ketika sudah selesai dibayar, bisa dianggarkan kembali program bedah rumah,” ungkapnya. (*)

Baca Juga:  DPRD Balam Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed