oleh

Bandar Lampung Zona Merah, Sekdaprov : Kita Tidak Mengharapkan PSBB

BANDARLAMPUNG (Journal) :Pemerintah Provinsi Lampung hingga kini belum ada rencana menyiapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski Kota Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov bersama Polda dan Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya menurunkan status zona merah tersebut kembali ke zona hijau.

“Kita tidak mengharapkan itu (PSBB) karena sangat berat. Makanya kita bekerja keras, Pemkot juga bekerja keras supaya bisa menekan jumlah yang terjangkit supaya tidak harus naik ke PSBB,” kata Fahrizal di Ruang Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/4/2020).

Pemprov juga belum melakukan kajian terkait penerapan PSBB jika ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung terus meningkat.

“Kita tidak berpikir ke situ, tetapi di zona merah ini lah kita harus bekerja keras. Jajaran Polri, TNI, Kesehatan dan semua pihak sudah satu visi untuk berkoordinasi. Kita akan lakukan evaluasi setiap dua hari di Posko Covid-19 ini,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, agar Pemkot Bandarlampung lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama melakukan tindakan tegas bagi warga masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah. Jika ada yang tidak mengikuti aturan tersebut, akan disanksi sesuai UU yang berlaku.

“KUHP itu mengatur, sudah ada surat edaran Gubernur dan maklumat Kapolri. Kalau tidak mengindahkan itu maka melanggar KUHP 212 dan 218. Ini kan kita lihat masih banyak orang-orang berkumpul di pasar tidak pakai masker. Ini perlu dilakukan sosialisasi sehingga tidak menimbulkan penularan dari satu orang ke orang lain atau transmisi lokal,” tandasnya. (*)

 

Baca Juga:  Hindari Munculnya Kriminalisasi Wartawan, PWI Banten Bentuk Tim Khusus

News Feed