oleh

DPRD Undang BKD dan Disdik

-DPRD-569 views

Bandar Lampung — “Sudah hampir 4 tahun ini, saya tidak mendengar lagu Hymne Guru, dan baru terdengar di ruangan ini. Tentu, saya rindu dan apresiasi dengan Bapak – Ibu disini’, demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat menerima Audiensi Guru lolos CPNS P3K Passing Great tahun 2023.

Senior PDI Perjuangan Lampung itu mengaku, ruangan rapat besar DPRD Provinsi Lampung tidak pernah terdengar suara atau pun lantunan merdunya lagu Hymne Guru. Namun, yang sering terdengar perdebatan dan lainnya.

“Terimakasih Bapak – Ibu Guru, saya apresiasi atas lantunan lagu Hymne Guru. Yang sering saya dengar adalah perdebatan soal anggaran, kebijakan dan lainnya,” kata Mingrum Gumay, Selasa (16/01/2024).

Dalam kesempatan itu, Mingrum Gumay menuturkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan kemarin bahwa peserta guru yang lolos CPNS P3K, harusnya tidak tes kembali pada penerimaan tahun 2023. Bahkan, mereka memiliki pengalaman mengajar diatas 2 – 10 tahun.

“Nah, kesempatan ini. Yang perlu didiskusikan, dihadapan Disdik, dan BKD, apakah regulasinya yang sudah lulus harus tes lagi, kalau ini kebijakan nasional, maka regulasi dan solusinya,” ujarnya.

Sebab, Mingrum melanjutkan. Salah satu indikator, negara Indonesia maju, karena pendidikannya. Dan pendidikannya bisa berkembang, maka indikator nya adalah pemberdayaan Guru.

“Kita sekarang cari solusi, dan kita dengarkan dari dua SKPD yang sudah hadir di ruangan ini,” ungkapnya.

Perwakilan Guru CPNS P3K Lolos Passing Great, Mukromin (asal Waykanan) mengatakan kehadiran untuk kedua kalinya pada kesempatan ini, menuntut kepastian nasib Guru yang sudah lolos CPNS P3K passing Great 2023.

“Kami minta kepastian, tolong bapak-ibu yang punya kebijakan. Karena, kalau mau di tes lagi pak Bu’. Sudah tidak diragukan lagi, kami sudah mengabdi mayoritas diatas 10 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencegahan konflik, Budhi Condrowati Langsungkan Sosper

Hadir dalam diskusi, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati. Dinas Pendidikan dan BKD Provinsi Lampung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed