oleh

Penetapan Tersangka Kasus Qomaru Terkesan Sarat Kepentingan

-Metro-116 views

Kota Metro – Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Lampung Kota Metro berencana melaporkan kasus penetapan Qomaru Zaman sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Pemilu ke pemerintah pusat. Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Iwan Munir, menilai penetapan ini terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan.

 

“Penanganan terhadap Qomaru Zaman lebih ketat daripada kasus korupsi besar. Saat beliau sakit, pihak Polres, Gakkumdu, dan Bawaslu bahkan mengirimkan tim kesehatan untuk memastikan kondisinya,” ujar Iwan Munir, Rabu,(16/10/2024).

 

Ia juga mempertanyakan keabsahan video buzzer yang digunakan sebagai alat bukti tanpa uji forensik.

 

“Kami melihat ada unsur tendensius dalam pemahaman kampanye oleh pihak Gakkumdu, Polres, dan Bawaslu,” lanjutnya.

 

Laskar Lampung Metro menilai situasi ini telah membuat keresahan di masyarakat Kota Metro

 

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Jakarta dan meminta Gakkumdu untuk segera memeriksa buzzer yang menyebarkan kebencian di media sosial. Mengapa buzzer tersebut tidak diproses?” tegasnya.

 

Laskar Lampung juga berharap agar pihak terkait lebih bijak dalam menangani peristiwa politik agar tidak memperkeruh suasana di Bumi Sai Wawai. (Rahmat)

Baca Juga:  Wali Kota Metro Wahdi Akui Insan Pers Berperan Penting dalam Percepatan Vaksinasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed