oleh

Hakim Bingung Soal Apa Dasar Sopian Sitepu Mengatakan Perihal Sakitnya Endah Kartika Prajawati: Apa Mungkin Pengacara Itu Mendatangi Saksi?

Sopian Sitepu. Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang bingung apa alasan dan dasar dari penjelasan advokat Sopian Sitepu menyoal keterangan sakit dari Endah Kartika Prajawati.

Yang dia dengar dari Sopian Sitepu; bahwa Endah Kartika beralasan sakit sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi untuk kasus korupsi Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara dan kawan-kawan.

“Saya nggak tahu ya. Apa Sopian Sitepu, apa timnya apa lewat telpon. Dia hanya mengabarkan bahwa istrinya ini sedang sakit panas. Saya nggak tahu siapa yang menemui Endah,” kata Efiyanto di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 16 April 2020.

Lantas apa dasar Sopian Sitepu mengatakan keterangan sakitnya Endah Kartika menurut hakim?

“Tapi kan dia pengacara suaminya,” kata Efiyanto. Endah ini adalah istri dari Agung Ilmu Mangkunegara, itu yang dimaksud Efiyanto.

Efiyanto tidak dapat memastikan, apakah Sopian Sitepu mendatangi Endah Kartika Prajawati atau tidak.

“Bukan mendatangi mungkin. Saya nggak tahu ya. Saya nggak tahu dia mendatangi atau…,” ujar Efiyanto.

Untuk diketahui, KUHAP Pasal 159 ayat 1 dan Pasal 159 ayat 2 memuat aturan tentang kewajiban hakim untuk meneliti semua saksi.

Pasal 159 ayat 1, berbunyi : Hakim ketua sidang selanjutnya meneliti apakah semua saksi yang dipanggil telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang.

Pasal 159 ayat 2, berbunyi : Dalam hal saksi tidak hadir, meskipun telah dipanggil dengan sah dan hakim ketua sidang mempunyai cukup alasan untuk menyangka bahwa saksi itu tidak akan mau hadir, maka hakim ketua sidang dapat memerintahkan supaya saksi tersebut dihadapkan ke persidangan.

Baca Juga:  Hendri Yandri: PNS Pesawaran yang Diduga Jadi Kurir Uang Proyek Dinas PU-PR Lampung Utara

Sebelumnya Sopian Sitepu mengatakan bahwa Endah Kartika Prajawati sedang sakit. Dia bilang, badan Endah dalam kondisi panas.

“Tadi malam, kami baru dapat daftar saksi untuk hari ini. Memang kami tahu, yang bersangkutan sedang panas,” kata Sopian Sitepu. Dia menggambarkan bahwa dengan kondisi yang sedang dialami oleh istri kliennya, Endah Kartika Prajawati berada di dalam kamar tidur. (Ricardo Hutabarat)

News Feed