KALIANDA, analisis.co.id
– Terungkap, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan anggarkan uang duka bagi pihak keluarga dengan kriteria pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Ir Halim Nasai meminta bantuan sosial tersebut untuk segera disalurkan.
“Di dalam realokasi dan refocussing APBD sebesar Rp 67 miliyar itu ternyata dianggarkan uang duka bagi pihak keluarga kriteria pasien Corona yang meninggal dunia sebesar Rp 5 juta per keluarga. Kita minta dinas terkait segera menyalurkannya. Masyarakat jangan dibuat lama menunggu. Jika syarat dan ketentuan telah dipenuhi segera,” tukas Halim seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di aula Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD, Selasa 9 Juni 2020.
Sementara, Kepala BPKAD Intji Indriati mengungkapkan bahwa realokasi anggaran tersebut dibujet untuk 30 orang atau sebesar Rp150 juta. Sedangkan untuk penyaluran SKPD terkait adalah RSUD Bob Bazar dan Dinas Sosial.
“Alokasi sementara memang sebesar itu. Nanti kita lihat perkembangannya, jika tidak terpakai akan dikembalikan ke kas daerah. Kalau kurang, mungkin bisa kembali ditambahkan. BPKAD ini hanya bendahara, pemegang kas. Untuk pelaksana teknis ada di SKPD ya,” tutur Intji.(*)
Komentar