Lampung Selatan, analisis.co.id– Polres Lampung Selatan bersama jajarannya di tingkat polsek berhasil menangkap 35 pelaku kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau th 2020 di wilayah Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution yang baru bertugas di wilayah hukum Lampung Selatan dalam konferensi pers menjelaskan, operasi yang dilakukan dengan nama sandi Ops Sikat Krakatau itu diawali dari tanggal 18 s/d 31 Agustus 2020.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa jajaran kepolisian berhasil menangkap 35 tersangka dalam gelaran opersi tersebut diwilayah hukum Lamsel,dengan total mengungkap 25 perkara,
Dengan rincian 4 perkara target,
21 perkara non target.
paparnya dihalaman Mapolres, Kamis 03/9/2020.
Selanjutnya, perkara yang diungkap 7 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) selebihnya pencurian dengan pemberatan (curat), kepemilikan senjata api dan narkotika jenis sabu.
Orang nomor satu dijajaran Kepolisian Lampung Selatan AKBP Zaky A Nasution’ menambahkan, dari hasil Ops Sikat Krakatau 2020 ini jajarannya berhasil mengamankan 8 pucuk senjata api jenis Pistol dan beberapa butir pelurunya,
“7 pucuk (senpi) berjenis pistol adalah hasil dari penyerahan masyarakat sedangkan 1 pucuk dengan jenis yang sama didapat dari tersangka kejahatan yang terjadi di Kecamatan Palas,
Kita akan terus memperketat keamanan diwilayah hukum kita ini khususnya, apalagi waktu dekat ini kita di Lampung Selatan akan menjelang pilkada yang sebentar lagi” tutup Kapolres. (Wal)
Komentar