BANDAR LAMPUNG, FS – KPU Kota Bandar Lampung, angkat bicara mengenai perihal tidak dicantumkannya gelar Strata II (S2) milik calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan, bahwa Perguruan Tinggi Swasta tempat Eva Dwiana mengenyam pendidikan bermasalah dan ditutup permanen oleh Kemenristekdikti.
“Tapi untuk persyaratan yang lain sudah lengkap,” kata Dedy, Rabu (23/9).
Sementara, Eva Dwiana masih belum dapat dikonfirmasi perihal tidak dicantumkannya gelar S2 oleh KPU.(FS/DUM)
Komentar