oleh

Rusunawa Unila Rp 12 Miliar Ambyar

Bandar Lampung- Universitas Lampung (Unila)  cenderung tidak mampu mengurus aset kampus, Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) yang dibangun tahun 2018 lalu, hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tampak terbengkalai.

Pembangunan yang menghabiskan uang negara sebesar Rp Rp 12,9 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor swasta nasional PT. MINA FAJAR ABADI tampak tak berpenghuni dan perabotan yang ada telah rusak,sedangkan Rusunawa  belum lama diresmikan yakni tahun 2019 lalu.

Menanggapi hal itu, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Lampung, Irfan Fauzi Rachman bertekad akan melaporkan dua rusunawa Unila yang terbengkalai.Rumah susun sewa ini merupakan fasilitas tempat tinggal yang dimiliki Universitas Lampung.

Namun, dari tiga bangunan yang ada dua di antaranya terbengkalai,kondisi itulah yang memacu badan eksekutif mahasiswa  melaporkannya pada pihak Kementerian Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa. Dan juga akan menyampaikan ke pihak Rektorat Unila terkait rumah susun sewa yang mangkrak.

Sementara itu, beberapa pintu rusunawa lama yang berada di kampus pusat unila rusak barang-barang rusunawa yang berada di kampus pusat tidak terurus lemari ranjang lama dan kasur terkatung-katung.

Lalu rusunawa lama yang berada di kampus pusat, juga merisaukan lantaran lantai dipenuhi debu  kotoran hewan, plafon  jebol dan genteng yang rusak.

Bahkan pintu masuk rusunawa di lantai dua  belakang kampus A, hanya terpasang papan sebagai penghalangnya.

 

Diketahui, Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Universitas Lampung (Unila) hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),

Pengerjaan proyek rumah susun mahasiswa yang dimulai 4 April 2018 lalu. Gedung berupa satu tower dengan empat lantai dibangun pada lahan seluas 2.136,12 meter persegi. Rusunawa Unila terdiri dari 50 kamar yang setiap kamar diperuntukkan bagi empat mahasiswa.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Paparkan Indikator Penetapan Zona Merah Covid-19

Seluruh unit dilengkapi fasilitas dasar yakni jaringan air bersih, sanitasi, dan listrik. Selain itu setiap kamar juga telah dilengkapi dengan meubelair seperti meja belajar, kursi, dan lemari pakaian bagi para penghuni.(Bung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed