oleh

Bupati Dewi Minta Pelaksanaan Pilkakon Utamakan Prokes

Analisis. co.id Tanggamus — Menghadapi Pilkakon Serentak di Kabupaten Tanggamus, yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 Desember 2020. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, memimpin Rapat Pemantapan Pemilihan Kepala Pekon Secara Serentak di Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama, Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (10/12/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol. Inf. Arman Aris Sallo, Kajari David P Duarsa, Sekdakab Hamid H Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Tanggamus.
Bupati Hj. Dewi Handajani, menyampaikan bahwa Rapat digelar untuk persiapan Pilkakon, dan memperjelas pembagian tugas pelaksanaan Pilkakon serta mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul dari pelaksanaan Pilkakon. Agar penyelenggaraan Pilkakon dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta tidak melanggar protokol kesehatan Covid 19.

“Siapa berbuat apa, dan juga hal-hal lainnya yang perlu kita siapkan. Karena penyelenggaraan Pilkakon yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini berbeda dengan yang sudah pernah kita laksanakan sebelumnya. Karena saat ini kita menghadapi pandemi Covid 19, maka keselamatan masyarakat harus dikedepankan,” kata Bupati.

Bupati meminta protokol kesehatan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku. Agar jangan sampai adanya pelanggaran protokol kesehatan, yang mengakibatkan konsekuensi hukum bagi penyelenggara Pilkakon.

Bupati meminta Panitia Pilkakon Kabupaten berkoordinasi lebih lanjut, agar Pekon yang jumlah DPT-nya lebih dari 500, untuk dilakukan penambahan TPS, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, agar jangan sampai terjadi kerumunan Pemilih di TPS.

Demikian juga dengan penambahan peralatan protokol kesehatan yang harus memadai. Termasuk mengantisipasi adanya money politik.

“Antisipasi adanya money politik, yang dilakukan dalam pola baru, yaitu memberi uang agar tidak datang ke TPS,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Dendi Imbau Sholat Idul Adha di Rumah

Kemudian kepada para Camat Bupati meminta agar segera mengkoordinasikan permasalahan yang ada dengan penyelenggara Pilkakon di Pekon masing masing.

“Agar hal-hal yang tidak kita inginkan, tidak terjadi. Karena seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Tanggamus ini terdapat 220 Pekon yang melaksanakan Pilkakon, dan merupakan terbesar di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkakon,” tegas Bupati. (Julyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed