Lampung Utara-Beredar kabar dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara (Lampura) bahww Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung pada hari senin tanggal 25 Januari 2021 akan menyambangi Pemda Lampura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan terkait rencana kedatangan pihak BPK Provinsi Lampung ke
Lampura adalah akan melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Kabupaten setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Drs. Lekok., MM, pada saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021) mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya rencana pihak BPK Perwakilan Provinsi Lampung hendak akan datang ke Lampura. “Sampai saat ini saya belum mengetahui tentang hal itu akan tetapi yang lebih mengetahui agenda rencana ke datangan BPK yakni Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), tungkasnya.
Dijelaskan Sekda, biasanya kedatangan BPK Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang telah dipergunakan pada tahun sebelumnya dan
Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh BPK Provinsi Lampung.
Terpisah, Kepala BPKAD Desayadi mengutarakan biasanya tim dari BPK Provinsi turun mereka langsung melakukan pemeriksaan berkala seperti tahun – tahun sebelumnya dan pemeriksaan berkala ini memang wajib dilakukan oleh BPK di setiap Pemerintahan Provinsi, Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung.
Hal ini ditujukan agar setiap penggunaan anggaran keuangan di masing – masing daerah dapat sesuai peraturan yang ada guna mempertanggung jawabkan apa yang telah dilaksanakan dalam sebuah kegiatan di Pemda Lampura sebelumnya atau pada setiap daerah di Provinsi Lampung pada umumnya, papar Desyadi.
“Mohon doa yang terbaik dari semua kalangan masyarakat semoga pemeriksaan yang akan dilakukan berjalan sesuai harapan kita bersama demi memajukan Kabupaten yang kita banggakan bersama,” kata Desyadi sembari mengakhiri pertemuan. (Y)
Komentar