oleh

Masa Pandemi, SMAN I Kelumbayan Gelar Pungli?

-Daerah-964 views

Analisis.co.id. Tanggamus-Pungutan yang dilakukan SMA Negeri I Kelumbayan Tanggamus sebesar Rp 1.100,000 per siswa menuai keluhan orang tua murid. Meskipun tidak rela dengan adanya pungutan itu namun dengan terpaksa membayar karena merasa takut jika tidak mereka khawatir siswa akan menerima tekanan dari pihak sekolah sehingga menjatuhkan mental murid.

“Sebenarnya kami tidak senang dengan pungutan ini namun kami takut nantinya anak kami ditekan di sekolah, akhirnya mental anak kami menurun dan merasa malu, mau tidak mau harus kami bayar,”ungkap orang tua siswa yang enggan namnya diberitakan, Selasa (28/1).

Selain tidah tahu kapan diadakannya rapat soal pungutan itu, namun Ia terpaksa harus menyerahkan uang tersebut ke sekolah karena diduga jika tidak membayar, Siswa tidak diperbolehkan ikut semester.

“Dan apabila tidak kami bayar anak kami katanya tidak bisa ujian semester. Bahkan kami tidak tau kapan ini dirapatkan,”keluhnya.

Sementara, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MP3, Arpan  menyesalkan adanya uang kutipan yang diduga kuat Pungutan Liar (Pungli).Ia berpendapat hal itu terindikasi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan gratis wajib hukumnya atau Wajib belajar 9 tahun diatur Permendikbud Nomor 47 Tahun 2008. dan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli (pungli).

 “Tentu ini sangat kita sayangkan ya, seharusnya tidak ada lagi kutipan-kutipan seperti itu apalagi sekarang masih dalam Pandemi Covid-19 . 

Arpan mengaku, pihaknya telah melaporkan dugaan pungli ke Kejari Tanggamus dengan nomor surat 169/mp3/Tgms /lp/X11/2020 yang diduga ada pungutan liar (pungli) sebesar RP1.100.000 /siswa dan. Pembayaran SPP. RP100/bulanserta ada pemotongan. Dana PIP. Sebesar RP200.000/siswa.

“Sudah kita laorkan ke Kejari Tanggamus terkait adanya dugaan pungli itu,”ucapnya.

Baca Juga:  Watini, Pedagang Sayur Plus-plus, Membutuhkan Gerobak Untuk Jualan

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN I Kelumbayan, Suprapto saat dikonfirmasi mengkui adanya uang pungutan itu, namun Ia membantah jika hal itu dilakukan sepihak. Menurutnya pungutan yang dilakukan melalui kesepakatan rapat komite terlebih dahulu

“Rp1100,000 itu adalah hasil rapat mereka(komite) yang di ketuai pak ikbal, pak Toni  kalau kegunaan nya itu bermacam macam diantaranya , untuk Sapras itu antara lain untuk melanjutkan  pembangunan pemagaran,”urai Suprapto.

Selain untuk pemagaran, uang itu digunakan untuk membayar guru honor sekaligus operasional.

“Untuk bayar guru honor ,  sementara tenaga honor di SMAN1 Kelumbayan 28 Orang  yang negeri 8 orang jadi 20 guru tenaga honor dengan siswa 113 , dan untuk kutipan SPP sebesar Rp100,000 perbulan utama nya untuk pembayaran guru honor nya untuk biaya operasional mereka ,untuk siswa yang baru masuk itu ada sumbangan sebesar Rp1100,000 tidak semua di minta , karena yang rapat komite saya tahu kalau ada rapat,”bebernya.(Julyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed