Bandar Lampung – Dana bagi hasil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung triwulan ke Tiga dan Empat sudah di bayarkan ke Kabupaten kota pada senin (15/03) lalu oleh Pemprov Lampung.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing mengatakan, bahwa saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang dengan pemda kabupaten kota, terkait dana bagi hasil.
“Hutang dana bagi hasil Pemprov Lampung ke Kabupaten kota sudah lunas, terhitung kemaren 13 maret 2021,” kata Noverisman saat di wawancara media. Rabu (17/03)
Ia menambahkan, dana bagi hasil tersebut berdasarkan instruksi dari Gubernur Lampung , untuk membayarkan hutang triwulan ketiga dan ke empat.
“Atas perintah pak gubernur, tadinya kan hutang kita, Untuk triwulan ke tiga itu sebesar 367 milyar, dan triwulan ke empat 160 milyar, “tandasnya
Komentar