oleh

Tukin Belum Di Bayar, Komisi III Gelar RDP

-DPRD-276 views

Bandar Lampung – komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) , terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum di bayarkan oleh Pemprov Lampung. Rabu (17 /03).

Wakil ketua komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing menjelaskan rapat dengar pendapat kali ini, membahas terkait tunjangan ASN yang belum di bayarkan.

” Hearing tadi ini, kawan – kawan mendesak pak gubernur agar membayarkan penghasilan tunjangan Asn, tetapi Ini masih dalam evaluasi yang mana harus di bayarkan, karena ternyata ada kelas – kelasnya sekitar 17 kelas, “kata Noverisman

Lanjutnya, pria yang akrab di sapa Nover itu mengungkapkan ,bahwa pembayaran tersebut masih dalam tahap evaluasi, yang mana harus di bayarkan oleh Pemprov.

” Nanti di liat di masing masing OPD mana kelas kelas yang harus di bayar segera mungkin, “ucapnya

Lebih lanjut, ia menambahkan untuk aset Pemprov yang di kelola oleh pemerintah kota (PEMKOT) , saat ini masih dalam proses perumusan hasil bagi dengan Pemprov.

” Untuk beberapa aset Pemprov yang di serahkan ke Pemkot itu nanti ada rumusan rapat, untuk pembagian hasil Provinsi dan kota, “Pungkasnya

Baca Juga:  Konflik Kecil Tak Perlu Jalur Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed