Direktorat Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terhadap kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Mengutip
Berita Utama
Kategori: Nasional
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 33
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.