Ini Kabar Gembira Untuk Guru PPPK

Jakarta-Kabar Gembira bagi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena pemerintah mempertimbangkan agar guru kontrak bisa mendapatkan uang pensiun

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.