Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan penerimaan gratifikasi dengan nominal total mencapai Rp11,9 Miliar pada periode 1 Januari –
Di Tengah Wabah Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 1,8 Miliar
Berita Utama
Tag: Gratifikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
