
Sejumlah Organisasi Profesi Tenaga Medis mengeluarkan Sikap Bersama atas kejadian penolakan pemakaman salah satu tenaga medis di RSUP dr.Kariadi Semarang yakni Mendiang Saudari Nuria Kurniasih yang meninggal karena terinfeksi penanganan wabah Virus Covid-19.
Enam organisasi profesi tersebut antara lain: PB IDI, PB IBI, PP IAI, PB IDGI, DPP PPNI dan PP IAKMI mengecam keras atas penolakan warga untuk memakamkan Mendiang Saudari Nuria Kurniasih.

Untuk diketahui, Jenazah Almarhum Nuria Kurniasih dipastikan sudah dilakukan perawatan dan pemulasaraan Jenazah sesuai prosedur prosedur yang telah ditentukan. Sehingga tidak ada alasan menolak, memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada Almarhum yang telah gugur sebagai Pahlawan Kemanusiaan.
Selain itu, ke Enam Organisasi Profesi tersebut meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, perlakuan yang sesuai dengan harkat martabat manusia kepada seluruh tenaga kesehatan selama menjalankan tugas kemanusiaan.
Mereka juga berharap agar kejadian penolakan pemakaman jenazah tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terjadi lagi. (Red)