BANDARLAMPUNG – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kota Bandarlampung, Pemkot Bandarlampung telah menyediakan lahan seluas 2,5 hektar, yang mana lahan tersebut digunakan khusus untuk pemakaman korban meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19.
Hal ini di ungkapkannya Herman HN usai meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Selasa (14/4).
“lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 ini, berada berdekatan dengan TPA Bakung, Umbul Kunci, Kecamatan Teluk betung Timur (TbT) Bandarlampung. “Ya lahan ini, khusus untuk jenazah korban terjangkit virus corona,” ujar dia.
Walikota dua periode ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali menolak pemakaman jenazah korban corona, demi kemanusiaan. Jenazahnya juga sudah melalui protokol kesehatan, jadi tidak mungkin lagi jenazahnya menularkan,” pungkasnya. (NB)