Endah Kartika Prajawati usai keluar dari toilet wanita sebelum persidangan dimulai. Foto: Istimewa
Bandar Lampung – Isteri terdakwa dari Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara akhirnya menunaikan kewajibannya untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap fee proyek Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Persidangan ini berlangsung secara online di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 22 April 2020.
Endah sebelumnya sudah dipanggil jadi saksi untuk persidangan sebelumnya. Tapi dia mangkir. Alasannya sakit, tetapi tanpa menerakan surat sakit dari dokter.
Endah terlihat duduk di kursi penonton sidang. Sebelum sidang dimulai, dia terlebih dulu ke toilet.
Saat ditanya tentang kondisi kesehatannya, ia mengaku pada panggilan pertama sebagai saksi, ia sedang tidak enak badan.
Dia juga mengakui pada saat itu ditemui oleh Sopian Sitepu. Kata dia, tidak ada pembicaraan menyinggung perkara korupsi yang akan dihadirinya.
“Pertemuan biasa saja. Memang benar dia ke rumah saya,” katanya kepada awak media.
Untuk diketahui, persidangan hari ini menghadirkan tujuh orang saksi. Tapi baru enam orang yang dipastikan hadir.
“Sedianya tujuh orang saksi yang mulia. Tapi yang terkonfirmasi hadir, baru enam orang saksi saja,” jelas jaksa KPK Ikhsan Fernandi. (Ricardo Hutabarat)
Bandar Lampung – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Kelas 1A menegaskan jika surat sakit yang menerangkan bekas Wakil Bupati Lampung Utara
BANDARLAMPUNG – Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Lampung (Forkom UKM-U) mengecam tindakan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) yang menyosialisasikan naskah akademik
Bandar Lampung-Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Komisi IV DPRD Lampung tinjau langsung Transportasi publik. Kunjungan dilakukan ke beberapa lokasi yang merupakan pintu keluar-masuk
BANDARLAMPUNG – Setelah mengkonfirmasi kesembuhan pasien 01 dan 03, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr. Reihana membeberkan riwayat 11 pasien positf
Bandar Lampung – Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan atas