oleh

Komisi V DPRD Lampung Sorot Anggaran Dinkes

-DPRD-272 views

Bandar Lampung – Anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lesty Putri Utami mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengklaim jumlah ventilator di Provinsi Lampung masih cukup aman di setiap rumah sakit rujukan yang ada di Provinsi Lampung.

“Ya tadi sudah di jelaskan di masing masing rumah sakit rujukan masih terdapat ventilator, Tapi tidak semua dari 36 Rs rujukan terdapat ventilator, “Kata Lesty saat di wawancara media di Gedung DPRD provinsi Lampung.Kamis (24/09)

Lesti menambahkan, seharusnya Dinkes lebih mengutamakan anggaran belanja untuk menangani covid19 dari pada untuk belanja yang tidak penting.

“Untuk anggaran perubahan kita soroti di belanja langsung, Ada beberapa yang tidak terdata,Tapi sementara aman si karena semua harus ditambah di anggaran untuk penanganan covid19, ” Jelasnya

“Tadi juga kita soroti di anggaran yang tidak penting-penting seperti pelaksanaan di novotel, sebenarnya itu tidak penting, lebih baik anggarannya untuk covid19, “tambahnya

Anggota fraksi PDIP mengungkapkan, Saat ini pihaknya juga fokus dalam penanganan Covid19, karena angka pasien terkonfirmasi positif covid19 terus bertambah yang mengakibatkan zona di Provinsi Lampung berubah status zona.

” kita juga monitor di zona – zona merah dan Orange, kita tanya juga di  kota kabupaten tidak ada lagi zona hijau, Malah naik menjadi zona Orange, Sebelumnya ada 3 kabupaten sekarang jadi 8 kabupaten yang zonanya berubah, “Jelasnya

” Justru saat ini yang di Takutkan di Bandar Lampung yang Akan menjadi zona merah,Tapi InsyAllah mudah – mudahan tidak menjadi zona merah di Bandar Lampung, Karena survei nya sendiri kan berdasarkan dari pusat,” Ungkapnya

Menurut lesty, Harus ada peran penting pemerintah dalam mensosialisasikan Pergub No 45 tahun 2020 agar masyarakat paham dalam menerapkan protokol kesehatan dan sadar pentingnya hidup sehat tanpa wabah covid19.

Baca Juga:  Ini Kata Ketua Fraksi PDIP Soal Penundaan Pemilu

“Intinya memang  sosialisasi untuk menerapkan pergub No 45 tahun 2020 itu penting dan penegakan hukum dan sangsi administrasinya juga penting dan bila menjadi perda malah baik, Dan akan kami dukung itu,  “Tandasnya.(Agung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed