Analisis.co.id,Tanggamus -Ediyansyah calon kepala Pekon Tanjung Agung, Kota Agung Barat ,Tanggamus, nomor urut 02 melaporkan Calon Kepala Pekon nomor urut 01, Hayang Ke Polres Tanggamus dengan dugaan politik uang.
Ediyansyah mengungkapkan, calon nomor 01 yakni Hayang diduga telah mengkondisikan sejumlah perangkat Pekon dalam Pilkakon untuk menjadi tim suksesnya.

Padalah sebelumnya kedua belah pihak telah terjadi mufakat dengan sepengetahuan panitia Pilkakon, Ketua BHP dan Pj Kepala Pekon Tanjung Agung untuk tidak melakukan kecurangan selama proses pemilihan.
“Sedangkan Kami kedua belah pihak sudah ada kemufakatan yang tertera dalam surat perjanjian yang di buat oleh kami kedua belah pihak dan di ketahui oleh panitia Pemilihan Kepala Pekon , Ketua BHP , dan PJ kepala Pekon Tanjung agung,”terang Ediyansyah,Selasa (22/12).
Dalam laporan itu sambung Ediyansyah, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti dugaan kecurangan yang terindikasi dilakukan oleh Hayang.
“Buktinya sudah kami lampirkan, yakni berupa dugaan tindakan money politic atau bagi bagi uang kepada masyarakat supaya memilih Calon Kepala Pekon nomor urut 01. Selain itu ada Surat pernyataan masyarakat yang di tanda tangani , Rekaman di Handphone, Pengakuan yang menerima uang, Bukti Uang yang di bagikan, dan Surat Perjanjian kedua belah pihak yang di ketahui Panitia Pilkakon ,BHP, dan PJ kepala Pekon Tanjung agung,”tandasnya.(Julyan)
Semoga Blok ini selalu menyorot masyarakat lemah dan tertindas, dan juga Penguasa yang menindas.
siap,,trims mas untuk dukungannya