oleh

Hak Jawab Ketua PWI Lampung Atas Pemberitaan Penghargaan KPB Untuk Gubernur Dinilai Ngawur

Bandar Lampung-Ketua PWI Lampung Merasa keberatan dengan pemberitaan portal berita analisis.co.id yang dimuat pada tanggal 7 Februari 2021 lalu dengan judul Penghargaan KPB Untuk Gubernur Dinilai Ngawur.

Untuk Ketua itu PWI Lampung Supriyadi Alfian memberikan teguran keras atau somasi berdasarkan hal berikut.

  1. Bahwa pada tanggal 8 Februari, saya mendapatkan informasi melalui pesan WhatsApp dari seorang sahabat jurnalis mengenai adanya berita media online analisis.co.id yang terbit pada hari itu menyebut nama saya tanpa adanya konfirmasi.
  2. Bahwa pada saat saya membuka tautan tersebut ternyata berasal dari media online bernama analisis.co.id yang memuat berita berjudul : Penghargaan KPB Untuk Gubernur Dinilai Ngawur.Ternyata berita ini telah tersebar di banyak grup WhatsApp.
  3. Bahwa dalam berita itu ternyata disebut-sebut jabatan saya selaku Ketua PWi Lampung.Tepatnya pada alinea ke4 berita mengutip pernyataan Nizwar Affandi.Isi berita menyebutkan : Affan melihat Ketua PWI Lampung cenderung memposisikan diri sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan cenderung mengklaim KPB mampu menjamin ketersediaan pupuk dan harga panen yang bagus.
  4. Bahwa pernyataan itu kemudian disambung dengan kutipan langsung “Ketua PWI Lampung sudah seperti Kadis Infokom,berani mengklaim KPB sudah mampu menjamin ketersediaan pupul dan harga panen yang bagus, walaupun dua bulan terkahir pemeberitaan pemberitaan tentang kelangkaan pupuk dan anjloknya NTP Lampung dimuat di banyak media,”cetus Affan.
  5. Bahwa pada alinea ke-7,jabatan saya disebut kembali pernyataan langsung itu berbunyi.”mungkin dulu Ketua PWI Lampung (non aktif) terlalu sibuk mengurusi tenda,kursi, panggung dan penyanyi yang akan tampil di panggung kampanye Arinal-Nunik dan tidak pernah ikut serangkaian diskusi intens tentang visi,misi dan janji kerja,”ungkapnya.
  6. Berita itu terkesan sangat tendesius dan menyudutkan saya selaku pribadi maupun sebagai ketua PWI Lampung.Apalagi berita tidak memenuhi asas cover both side karena tidak ada upaya konfirmasi kepada saya.Berita hanya mencantumkan pernyataan saya yang diduga kuat hasil copy paste media online lain atau rilis yang dibaikan PWI tentang penghargaan tersebut.
  7. Bahwa sebelum berita ini terbit,analisis.co.id tidak menerbitkan berita utama tentang pemberian penghargaan PWI pada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.Kami menduga ada kepentingan khsusus pada berita yang dibuat
  8. Bahwa penghargaan PWI kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak serta merta diberikan atas dasar kepentingan. Pemilihan Gubernur Lampung sebagai salah satu penerima penghargaan khusus PWI provinsi Lampung berdasarkan SK PWI No. SK-042/PWI-LPG/I2021 sudah melalui berbagai tahapan. Dimulai dengan rapat pleno pengurus pada tanggal 18 Januari 2021 yang ditindaklanjuti dengan penetpan panitia berdasarkan SK PWI No SK-038/PWI-LPG/I2021 tanggal 19 Januari 2021.pada susuanan kepaniatian itu ada seksi khusus yang dibentuk untuk merumuskan sosok yang dianggap layak menerima penghargaan berdasarkan kriteria ketat.
  9. Bahwa tim memilih Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai salah satu penerima pengehargaan khsusus dengan maksud untuk memotivasi Kartu Petani Berjaya (KPB).Dengan penghargaan ini diharapkan program yang digadang-gadang sebagai program nasional ini dapat semakin baik.
  10. Bahwa berita yang diterbitkan analisis.co.id kami nilai melangar kode etik jurnalistik.Pada kode etik Jurnalistik dijelaskan: Pasal 1 :Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk;pasal 2: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang professional dalam melaksanakan tugas jurnalistik dan pasal 3: Wartawan indonesia selalu menguji informasi,memeberitakan secara berimbang,tidak mencampurkan adukkan fakta dan opini yang menghakimi,serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  11. Bahwa undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers mengatur tentang hak jawab sebagai bagian dari kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi oleh semua wartawan dan perusahaan media.Berdasarkan pasal 5, sebuah perusahaan pers berkewajiban memeberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.Berdasarkan itu pula pers dan wartawan wajib melayani hak koreksi dan hak jawab secara proporsional.
  12. Bahwa berdasarkan berita itu kami menuntut analisis.co.id menerbitkan hak jawab saya dengan ukuran yang sama dengan berita sebelumnya.
Baca Juga:  Polemik Inisiator KPB Dalam Pusaran Ambruknya NTP

Berikut Pemberitaan Yang menuai Keberatan Ketua PWI Lampung

Bandarlampung-Rencana Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung memberikan penghargaan kepada Gubernur Arinal Djunaidi, sebagai inisiator Kartu Petani Berjaya (KPB) pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Ke-36 dan HUT PWI Ke-75 di Balai Wartawan H Solfian Akhmad di Bandarlampung, Selasa 9 Februari 2021 mendatang, dinilai pemerhati pembangunan Lampung, Nizwar Affandi cenderung tidak tepat.

Bahkan Affan mengatakan semestinya jurnalis di Lampung malu membaca pernyataan Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian mengenai kenaikan produksi jagung dan Ubi Kayu.

“Jurnalis di Lampung mestinya malu kalau membaca pernyataan ketuanya, kenaikan produksi jagung dan ubi kayu yang diklaim menggunakan data Oktober 2020. Sementara KPB nya sendiri baru dilaunching Oktober 2020 juga, bagaimana mungkin sesuatu yg baru dilaunching dalam hitungan hari sudah diklaim sebegitu ajaibnya?,”urai Affan, Minggu (7/2).

Affan melihat, Ketua PWI Lampung cenderung memposisikan diri sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan cenderung mengklaim KPB mampu menjamin ketersediaan pupuk dan harha panen yang bagus.

“Ketua PWI Lampung sudah seperti Kadis Infokom, berani mengklaim KPB sudah mampu menjamin ketersediaan pupuk dan harga panen yang bagus walaupun dua bulan terakhir pemberitaan tentang kelangkaan pupuk dan anjloknya NTP Lampung dimuat di banyak media,”cetus Affan.

Ia menduga, saat Pilgub 2018 lalu Ketua PWI tidak pernah ikut rangkaian diskusi secara intens tentang visi misi Lampung Berjaya.

“Mungkin dulu Ketua PWI Lampung (non aktif) terlalu sibuk mengurusi tenda, kursi, panggung dan penyanyi yang akan tampil di panggung kampanye Arinal-Nunik dan tidak pernah ikut serangkaian diskusi intens tentang visi, misi dan Janji Kerja,”ungkapnya.

Ide dan lahirnya KPB sambung Affan lahir dari serangkaian diskusi di awal masa kampanye yang saat itu juga ikut andil Eep Saefulloh Fatah dan Tim Polmark Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Lamsel Resmikan Jalan Cor Beton di Desa Bangun Sari

“Saya bersaksi dan Insha Allah ada beberapa lagi senior (ada juga yg di WAG ini) yang juga menjadi saksi bahwa ide KPB lahir dalam serangkaian diskusi dgn Eep Saefulloh Fatah dan Tim PolMark Indonesia di masa awal kampanye. Setelah menang pilgub kemudian ide itu dituangkan dalam sebuah forum (FKPLB) yg pada Pilpres bahu membahu bersama beberapa organisasi petani di Lampung menjadi tuan rumah sarasehan Jokowi dengan 15 ribu petani di Pringsewu. Konsepsi KPB terus dimatangkan di dalam FKPLB sampai dgn 33 Janji Kerja disahkan menjadi RPJMD dan Gubernur kemudian menunjuk Prof Yusuf Barusman dan Tim UBL untuk mempersiapkan aplikasi teknisnya,”tutur Affan.

Terpisah, Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto Alam mengatakan jika pengemberian pengahrgaan oleh PWI Lampung harus diapresiasi, namun menurutnya pemberian itu harus disertai dengan nalar dan akal sehat yang dapat dipertanggungjawabkan dan sejumlah indikator yang komprehensif.

“Pemberian tersebut perlu diapresiasi apalagi ini diberikan oleh organisasi pers seperti PWI, namun pemberian penghargaan itu harus sesuai dengan nalar dan akal sehat yang dapat dipertanggungjawabkan. Indikator dan alasan pun harus ada, Jangan karena gubernur dan merasa dekat lalu tanpa alasan dan untuk cari perhatian lalu memberikan penghargaan,”tegasnya.

Penghargaan yang diberikan oleh PWI Lampung, menurut Yusdiaonto, sangat kontradiktif dengan adanya dugaan mafia pupuk di Lampung dan harga singkong yang semakin tersungkur.

KPB sambung Yusdianto cenderung jalan ditempat mengingat sepanjang tahun 2020 lalu, Nilai Tukar Petani (NTP) berada di posisi yang sangat tidak menggembirakan.

“Kita tahu sendiri jika NTP Lampung sepanjang tahun laku menempati posisi juru kunci se Sematera, belum lagi kelangkaan pupuk dan harga singkong yang semakin membuat petani menjerit,”kata Dia.

Baca Juga:  Perang Melawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

Bahkan Rapat Dengar Pendapat (RDP- Komisi IV DPR RI dengan kementrian Pertanian beberapa waktu lalu sambung Yusdianto, mengungkapkan adanya belasan ribu hektar tanaman coklat yang mengalami busuk batang dan mati dan terungkap jika KPB cenderung tumpag tindih dengan kartu tani nasional.

“Dalam RDP DPR RI itu jelas jika KPB sedang tidak dalam kondisi terbaik tidak Berjaya menangani sejumlah persoalan petani di Lampung,”tandasnya.

Diketahui, melansir dari harianmomentum.com, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan menerima penghargaan Inisiator Kartu Petani Berjaya (KPB) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung.

Menurut Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, anugerah Inisiator KPB merupakan penghargaan khusus yang diberikan PWI Lampung pada peringatan HPN ke-36 dan HUT ke-75 PWI tahun 2021. 

PWI Lampung menilai, inisiatif Gubernur Arinal melahirkan dan menjadikan program Kartu Petani Berjaya sebagai program unggulan, sejalan dengan potensi di sektor pertanian yang dimiliki Lampung.

“Dengan Kartu Petani Berjaya, semua menjadi sederhana. Tata Kelola tidak terganggu, jaminan ketersedian benih dan pupuk, serta hasil panen dengan harga bagus,” ujarnya, Ahad (7-2-2021). 

“Terbukti! Program” kartu sakti ”ini telah menunjukkan perubahan pertanian di Lampung,” kata Supriyadi seraya menyebutkan peningkatan luas panen padi pada 2020 mencapai 79.958 hektare. Angka ini merupakan lima persen dari total luas panen padi di Indonesia.

Selain itu, peningkatan produksi dari 2,16 juta ton menjadi 2,59 juta ton pada tahun 2020. 

Tidak hanya itu. Kartu Petani Berjaya juga menstimulus produksi komoditas pertanian lainnya yang mengalami tren pertumbuhan pada tahun 2020. Seperti jagung mencapai 2,47 juta ton pada Oktober 2020. Ubi kayu sebesar 5,07 juta ton sampai Oktober 2020. 

Begitupun komoditas unggulan Lampung di antaranya kopi sebesar 118.145 ribu ton dan lada 15,23 ribu ton.

Karena itu, sudah sewajarnya jika inisiatif Gubernur Arinal melahirkan KPB juga apresiasi apresiasi. Sebelum PWI Lampung, Fakultas Pertanian Universitas Lampung juga memberikan penghargaan honoris causa kepada Gubernur Arinal.

Supriyadi berharap, momentum HPN 2021, para wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI Lampung, turut mendorong dan menyukseskan program-program pembangunan di Lampung, khususnya program KPB. (Bung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed