oleh

Bupati bartim Kick Off Penyusunan KLHS Revisi RPJMD Tahun 2018-2023 Secara Virtual

-Daerah-184 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas mengatakan, pada pagi hari ini dapat mengikuti kegiatan Kick Off Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi RPJMD Kabupaten Barito Timur, tahun 2018-2022 secara virtual.

Disampaikan oleh Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas bahwa pentingnya acara ini supaya dalam penyusunan dokumen KLHS yang merupakan syarat utama dan legalitas, revisi RPJMD Kabupaten Barito Timur tahun 2018-2023.

“Saya selaku kepala daerah mengajak kepada seluruh perserta dan jajaran OPD pemerintah daerah agar dapat sungguh-sungguh terlibat aktif dan dapat mengikuti acara ini sampai selesai, dapat berkerjasama menyuarakan pelaksanaan penyusunan KLHS kedalam kebijakan,” ucap Ampera A.Y Mebas. Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rencana dan program yang sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang telah ditetapkan serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Saya mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat menyediakan data yang diperlukan bagi analisis dan penyusunan dokumen KLHS revisi RPJMD ini, besar harapan saya kegiatan ini dapat menjadi wahana interaktif. Oleh karena itu sampaikan hal-hal yang perlu disdikusikan atau dipertanyakan,” kata bupati.

Pada sisi lain, sehingga dapat dipersiapkan data dan informasi maupun pikiran-pikiran yang diperlukan terkait dengan pengelolaan lingkungan, berdasarkan TPB dan alternatif solusi yang dapat ditempuh kedepan dalam penyusunan kebijakan, rencana dan program.

“Kepada tim ahli dan seluruh tim penyusun KLHS revisi RPJMD. Saya harapkan agar dapat menyelesaikan penyusunan KLHS ini, dengan tepat waktu dan paling lambat, sudah harus selesai pada bulan Juni 2021,” pinta Ampera A.Y Mebas.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mengucapkan terimakasih kepada Dr. Asep Sofyan, ST.,MT berserta tim ahli dari PPLH Institut Teknologi Bandung. Yang telah bersedia berkerjasama dan mendampingi Kabupaten Barito Timur, dalam penyusunan KLHS revisi RPJMD Kabupaten Barito Timur tahun 2018-2023,” kata bupati.

Baca Juga:  Polisi Bekuk 4 Tersangka Pelaku Klithih

Pada kesempatan itu Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menjelaskan analisis kajian lingkungan hidup yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2019, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga terciptanya keserarasan antara pemanfaatan sumberdaya yang tersedia dengan penggunaannya. Sambung Bupati, bentuk analisis pembangunan berkelanjutan tersebut disusun dalam sebuah dokumen yaitu KLHS dan RPJMD.

Lanjutnya, Ampera A.Y Mebas memaparkan dalam rangka mempersiapkan penyusunan RPJMD 2018-2023.

“Maka Kabupaten Barito Timur. Wajib melaksanakan kajian Lingkungan Hidup kedalam penyusunan revisi RPJMD. KLHS merupakan instrumen penting yang menjadi syarat utama dalam penyusunan dan legalitas dokumen RPJMD suatu daerah,” pungkasnya. (ags)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed