Kulonprogo, Analisis.co.id – Puluhan kendaraan yang hendak masuk ke DIY dari arah barat terpaksa diminta putar balik oleh petugas gabungan yang melakukan penyekatan di Temon, Kulonprogo, Rabu (7/7/21). Para pengemudi dan penumpang tidak membawa kartu bebas Covid-19 atau kartu vaksin.
Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP A Purwanta mengatakan, hari ini ada 121 kendaraan yang terjaring razia penyekatan. Sebanyak 35 kendaraan diminta putar balik, yang terdiri atas 25 mobil dan 10 sepeda motor.
“Kendaraan asal luar daerah ini terpaksa diminta putar balik karena tidak bisa menujukkan surat bebas Covid-19 ataupun sertifikat vaksin,” kata Purwanta.
Menurutnya sejak hari pertama penyekatan, petugas gabungan dari kepolisian dan TNI, bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan terus melakukan penyekatan. Ada tiga sif penyekatan dari pagi siang dan malam. Setiap shiftnya diterjunkan 50 personel petugas gabungan.
“Penyekatan ini sasarannya kendaraan luar daerah yang akan masuk ke DIY. Kalau tidak ada surat bebas Covid-19 terpaksa harus putar balik,” katanya.
Dalam razia penyekatan ini, petugas juga membagikan puluhan masker kepada para pengemudi dan penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka kemudian diberikan teguran dan dibagikan masker.
“Untuk teguran lisan ada 25 pemilik kendaraan,” katanya.
Salah seorang pengemudi yang diminta putar balik adalah Sarkono warga Majenang, Jawa Tengah. Sedianya dia akan ke Yogyakarta untuk menjemput anaknya. Dia tidak mengetahui jika pelaku perjalanan harus membawa surat bebas Covid-19.
“Ini mau jemput anak tetapi malah kena penyekatan dan harus putar balik,” katanya. (tuti)
Komentar