Magelang, Analisis.co.id – Bersama Forkopimcam, anggota Koramil dan Polsek Kaliangkrik melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seputaran jalan umum wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Rabu (07/07/21).
Menurut Babinsa 02/Kaliangkrik Sertu Pamugar bahwa kegiatan patroli gabungan selama PPKM Darurat hari ini menyisir sejumlah warung disepanjang jalan umum wilayah Kecamatan Kaliangkrik.
“Disinyalir masih ada saja warung yang bandel dan nekat buka melayani makan di tempat tanpa protokol kesehatan yang memadai,” terangnya.
Pamugar menambahkan tentunya petugas langsung memberi himbauan dan teguran kepada pemilik warung agar tidak mengulanginya.
“Kita tentu memberikan edukasi dan teguran kepada warga selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, apabila masih tidak mengindahkan maka akan diberi tindakan sesuai hukum yang berlaku,” jelas Babinsa. (tuti)
Komentar