oleh

Peduli Masyarakat, Persatuan DWP Lapas Rajabasa Beri Ratusan Paket Sembako

Bandarlampung – Persatuan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung memberikan ratusan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat sekitar lingkungan Lapas yang bertujuan agar dapat meringankan beban masyarakat dari sisi ekonomi akibat terdampak PPKM akibat Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Rajabasa, Bandarlampung, Maizar kepada awak media pada, Sabtu (07/08/2021).

Maizar mengatakan kegiatan baksos ini merupakan rangkaian kegiatan Bakti Kemenkumham bertajuk “Kemenkumham Peduli, Kemenkumham Berbagi” yang sebelumnya dilaksanakan secara serentak se – Indonesia.

Dia menambahkan bansos diberikan sebagai bentuk kepedulian petugas Lapas Rajabasa kepada masyarakat yang terdampak covid 19. Selain itu, lanjut dia, bansos sebelumnya telah dilaksanakan bertepatan dengan pemberian bansos secara serentak.

“Kali ini bansos dilakukan kembali oleh ibu-ibu dharma wanita yang pembagiannya dilaksanakan pada hari ini.Harapannya, dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan di situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi. Pembagian bansos diberikan langsung kepada ketua RT setempat yang nantinya dibagikan kepada warga yang membutuhkannya,” kata dia. Menurutnya, hal ini merupakan simpati kita mengingat adanya PPKM ini yang membuat warga terdampak.

Ia menambahkan ada sebanyak ratusan sembako yang telah diberikan untuk membantu warga sekitar. “Pertama kita telah berikan sebanyak 70 sembako dan kita lanjutkan dengan 30 sembako,” tuturnya. Dia melanjutkan pemberian sembako tersebut diberikan kepada warga melalui RT setempat yang mengetahui adanya masyatakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kita serahkan langsung ke RT setempat, karena memang RT nya yang mengetahui bahwa ada warga nya yang benar-benar membutuhkan,”urainya


Maizar berharap dengan adanya bantuan sedikit sembako tersebut, diharapkan dapat membantu dan meringankan beban warga setempat. Bantuan sembako itu pula diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka baik yang terdampak PPKM maupun COVID-19

Baca Juga:  Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Lampura, Langsung Ditahan Kejati 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed