Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Subik Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara diduga bermain dalam meloloskan calon kepala desa (Kades) .Pasalnya dari enam bakal calon Kades yang melakukan pendaftaran, salah satu bakal calon tidak diloloskan menace calon Kades dengan alasan belum mempunyai pengalaman menjadi pamong desa.
Meskipun dari status pendidkan calon yang didiga sengaja digagalkan merupakan lulusan SMA namun Panitia Pilkades bersikeras jika alasan tidak mempunyai pengelaman menjadi factor tidak lolosnya calon tersebut.
“Heran saja kami, sementara beberapa calon lain hanya memiliki ijazah paket B sederajat SMP sementara bakal calon ini lulusan SMA, alasan tidak ada pengalaman menjadi pamong kan bukan syarat mutlak dalam pencalonan,”ungkap Ketua Ikatan Pemuda Mergo Selagai, Kadi Saputra, Selasa (3/11).
Ia menduga, panitia dan dinas PMD Lampung Utara terindikasi bermain dan disinyalir melakukan kesengejaan dengan tidak meloloskan calon tersebut.
“ Kami menduga ada unsur kesengajaan dari panitia dan PMD Lampung Utara, ini kan tidak fair bakal calon tidak lolos dengan alasan yang tidak masuk akal,”tegasnya.
Jika alasan tidak mempunyai pengalaman, sambungnya beberapa bakal calon yang diloloskan pun ada yang tidak mempunyai pengalaman.
“Kalau itu alasannya kan aneh, karena ada beberapa bakal calon juga tidak mempunyai pengalaman sebagai pamong, “kata Kadi.
Diketahui Desa Subik merupakan pemekaran dari Desa Pekurun yang notabene kelahuran dari bakal calon yang tidak diloloskan oleh panitia
Sementara Kepala PMD Lampung Utara Abdurahman sampai dengan saat ini belum berhasil dikonfirmasi.
Komentar