Bandar Lampung – seorang pria asal kabupaten Lampung tengah inisial K nekat berpura-pura mengaku sebagai anggota TNI hanya untuk memikat wanita dan menjanjikan akan menikahi wanita tersebut.
Menurut, keterangan dari Tina salah satu wanita asal kabupaten pesawaran mengaku mengenal pria inisial K alias Muhammad hali hasan dari aplikasi tinder. Sabtu (22/01/2022)
” berawal kenal dari aplikasi tinder, memulai hubungan dengan iming-iming akan menikah serta mengaku sebagai anggota TNI dinas di kodim metro, hali pernah meminjam sejumlah uang 25jt dengan alasan mau nebus temannya yang ketangkap narkoba, tapi saya bilang gak ada duit jadi cuma saya kasih 150rb “ungkapnya.
Berikut keterangan inisial A yang juga awal perkenalan mengaku sebagai TNI dinas di metro bahkan awal pertemuan pria inisial K menggunakan seragam TNI.
” setau saya, memang namanya m hali, malah waktu ketemu pakek baju dinas tapi gak lengkap”jelasnya.
Selain nekat mengenakan seragam tak lengkap pria inisial K ini juga membuat aplikasi tiktok dengan menggunakan seragam tak lengkap.
Wanita yang bernama ria juga mengaku kenal dengan m hali, dan mangaku sebagai anggota TNI di kota metro.
“awal kenal memang mengaku sebagai anggota TNI bahkan di tanggal 8 Oktober 2021 memgaku menjadi ajudan di kodim kota metro, serta meminjam uang sejumlah 500rb untuk judi online, sampai saat ini belum dibayar”ungkapnya.
“selain itu juga, hali pernah bercerita kepada saya bahwa ada wanita yang mau kasih hp baru, tapi saya tidak tau wanita yang mana cuma menurut ceritanya wanita itu merupakan istri orang dari salah satu pemilik kafe dibandar Lampung. Dan hali malah mengajak untuk bekerja sama untuk mengambil hp tersebut disalah satu mall, namun saya tolak”jelasnya.
Saat, ria menemui salah satu anggota TNI berdinas di kota metro inisial T mengatakan bahwa tidak ada yang benama m hali bahkan menunjukkan fotonya pun tidak pernah melihat berdinas di metro.
T menghimbau kepada masyarakat khususnya perempuan yang merasa kenal dan dirugikan orang tersebut, diharapkan untuk segera melapor.
Komentar