oleh

Timsel Diminta Verfak Ulang Dokumen Calon Anggota Bawaslu Lampung, Terutama Adik Kandung Khoir

-politik-382 views

Bandarlampung – Desakan dilakukan verifikasi faktual (Verfak) dokumen peserta calon Anggota Bawaslu Lampung yang masuk enam besar dilontarkan oleh Pengamat Politik asal Unila Darmawan Purba.

Seperti diketahui pada berita sebelumnya, salah satu calon Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Abdul Munir diduga kuat merupakan salah satu kader partai politik.

Hamid Abdul Munir yang merupakan adik kandung dari Ketua Bawaslu Lampung saat ini, Fatikhatul Khoiriyah juga pernah dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) oleh Koalisi Rakyat.

Masuknya Hamid Abdul Munir dalam bursa Bawaslu Lampung diprediksi juga akan merusak tatanan kelembagaan. Mengingat, saat ini adik kandung politisi PKB Akmal Fitoni ini juga menjabat sebagai salah satu staf di Bawaslu Lampung.

Darmawan Purba menilai, tim seleksi harus segera melakukan verfak dokumen terhadap dugaan salah satu calon peserta yang bermasalah.

“Idealnya timsel melakukan verifikasi terkait hal ini, terlebih sudah masuk 6 besar. Jadi timsel tidak hanya mengandalkan tanggapan masyarakat semata,” ungkap Darmawan, Kamis (4/8) malam.

Verfak ini sangat penting sambung Dosen Fisipol Unila ini. Agar dugaan masyarakat terlihat terang benderang.

“Saat ini yang harus dilakukan timsel adalah melakukan verifikasi faktual agar ada kejelasan.Verifikasi dokumen-dokumen saat mendaftar, salah satunya surat pernyataan tidak terlibat partai politik,” tambanya.

Bagi Darmawan, bebas dari parpol bagi penyelenggara pemilu adalah harga mati.

“Terkait dugaan leterlibatan salah satu calon anggota Bawaslu Lampung di 6 besar ini menurut saya suatu yang memprihatinkan jika memang benar. Karena tidak terlibat parpol sekurang-kurangnya 5 tahun merupakan syarat utama sebagai calon anggota Bawaslu dan dibuktikan dengan surat pernyataan,” tutupnya.

Diketahui, Hamid Abdul Munir lolos tes kesehatan dan wawancara. Hamid lolos bersama lima peserta lainnya yakni Iskardo P Panggar, Apriliwanda, Imam Bukhori, Bambang Wahyudi, dan Suheri.

Baca Juga:  Gerindra Lampung Sambut Positif Keputusan KPU

Keenam peserta yang lolos nantinya akan diseleksi lagi menjadi tiga yang nantinya akan menjabat sebagai Anggota Bawaslu Lampung lima tahun kedepan.(Agung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed